Pengertian Fashdu Fashdu atau Al-fashdu adalah teknik mengeluarkan darah dari pembuluh darah vena, sama halnya dengan donor darah, perbedaannya kalau donor darah di kantongkan untuk dipakai lagi, sedangkan Fashdu tidak demikian, untuk dibuang saja, tidak untuk digunakan kembali. Perbedaan lain Fashdu dengan Donor Darah adalah teknik pengambilannya (penusukan) pembuluh darah vena-nya. Kalau donor darah biasanya hanya di lengan, sementara Fashdu bisa dimana saja dimana terlihat urat vena dan bersyarat untuk dikeluarkan dari titik itu. Secara teknis, Fashdu berarti membuang darah (darah kotor/darah tidak fungsional) dengan cara menusukan jarum di bagian tubuh (pembuluh darah vena) yang mengalami sakit/penyakit yang berhubungan dengan kesehatan darah. Fashdu dalam beberapa riwayat hadits, disamakan dengan Bekam, adalah bagian dari pengobatan sunnah (Thibbun Nabawi) dalam Islam. (Baca: Mendakwahkan Al-Fashdu) Manfaat Fashdu 1. Fashdu meng...